Sering Pungli di Pasar Shopping Kayuagung, 5 Preman Diamankan Satreskrim Polres OKI

Sering Pungli di Pasar Shopping Kayuagung, 5 Preman Diamankan Satreskrim Polres OKI

Sejumlah preman dan pungli di Pasar Shopping Kayuagung diamankan Polres OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 5 orang yang sering berada di Pasar Shopping Kayuagung diduga sering melakukan pungutan liar (Pungli) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKI. 

5 orang ini, diamankan, Rabu 30 April 2025. Para pelaku ini sudah meresahkan masyarakat khususnya pengunjung Pasar Shopping Kayuagung. 

"Iya kemarin kita amankan 5 orang yang diduga sering lakukan premanisme dan pungli di Pasar Kayuagung," kata Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kanit Pidum, Ipda Okta Ferdiyan SH. 

Dijelaskan Kanit Pidum, pengamanan lima warga Kayuagung ini bersama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang laki-laki.

BACA JUGA:Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Premanisme & Pungli di Pintu Tol Kramasan

BACA JUGA:Ancaman Hingga Identik dengan Aksi Premanisme, Ternyata Ini Kajian Profesi Debt Collector Menurut Hukum Islam

"Kelima pelaku ini diduga sebagai juru parkir liar, masing-masing berinisial J (53), AM (19), S (47), F (22), dan A (33)," ujar Kanit Pidum, Kamis 1 Mei 2025.

Kemudian, 5 orang ini langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pendataan identitas serta diberikan pembinaan.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH SIk MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau para juru parkir untuk melengkapi administrasi dan tidak lagi melakukan praktik parkir liar atau pungli," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Buntut Aksi Premanisme DC, Puluhan Karangan Bunga Berjejer di Mapolda Sumsel Hingga Modus Diungkap Netizen

BACA JUGA:Belasan Debt Collector Hadang Mobil di Parkiran Mall, Netizen : Berantas Premanisme

Lanjut dia, 5 orang yang diamankan ini juga telah diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Ditambahkan Kapolres, bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan guna menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres OKI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait