Peras dan Ancam Pedagang Kopi Keliling, Preman Kambang Iwak Jadi Pesakitan

Peras dan Ancam Pedagang Kopi Keliling, Preman Kambang Iwak Jadi Pesakitan

Peras dan Ancam Pedagang Kopi Keliling, Preman Kambang Iwak Jadi Pesakitan--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi premanisme disertai pengancaman yang kerap terjadi di sejumlah titik di Kota Palembang kian meresahkan warga. Meski pelaku sudah berkali-kali ditangkap dan diproses hukum, nyatanya praktik ini tak kunjung surut.

Salah satu buktinya terlihat di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa 12 Agustus 2025, saat Muharram Ibnu Batuta terdakwa kasus pemerasan terhadap pedagang kopi keliling menjalani persidangan.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Muharram dengan pasal pemerasan dan pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP.

Menariknya, meski duduk di kursi pesakitan, terdakwa disebut tidak menunjukkan rasa penyesalan sedikit pun.

BACA JUGA:Pengamen di BKB Palembang Kembali Berulah, Soroti Aktivitas 'Jual Suara' Berujung Pemerasan Terus Terulang

BACA JUGA:Selain Viral Dugaan Pemerasan Oknum Pengadilan, Lina Mukherjee Bongkar Turut Diperas Pelapor Rp2 M

Kesaksian para korban dan saksi dalam persidangan, mengungkap pola atau modus pemerasan yang dilakukan terdakwa.

M. Surya seorang pedagang kopi keliling yang menjadi korban, mengaku sering dimintai uang oleh terdakwa saat berjualan di kawasan Kambang Iwak.


Saksi-saksi dihadirkan dalam ruang sidang kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pedagang kopi keliling kambang iwak--

"Saya diminta uang Rp10 ribu, katanya untuk uang keamanan atau uang lapak," ungkap Surya di hadapan majelis hakim.

Ia menambahkan, jika tidak memberikan uang tersebut, dirinya diancam tidak boleh berjualan di kawasan itu dan disuruh pergi.

Surya juga membeberkan bahwa praktik seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Muharram, melainkan juga oleh pelaku-pelaku lain yang bergiliran memungut uang dari para pedagang.

"Kalau hari ini dia (Muharram) yang minta, dan terkadang ada orang lainnya juga," tambahnya.

BACA JUGA:Seolah Tak Ada Habisnya, Pelaku Premanisme Berkedok Atur Lalu Lintas Kembali Diamankan Polres Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait