Diversi Dikandaskan, Pengadilan Tinggi Palembang Perintahkan Segera Gelar Sidang Pelaku Tawuran Maut

Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Upaya diversi terhadap pelaku tawuran maut yang sebelumnya sempat dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, akhirnya dipatahkan.
Pengadilan Tinggi (PT) Palembang resmi membatalkan putusan diversi tersebut setelah mengabulkan perlawanan (verzet) yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, mengungkapkan apresiasinya terhadap putusan tersebut. Ia menyebut langkah yang diambil PT Palembang sudah tepat untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai koridor keadilan, mengingat beratnya dampak yang ditimbulkan dari aksi tawuran itu.
"Kami sangat mengapresiasi putusan PT Palembang. Upaya hukum yang kami tempuh melalui verzet akhirnya diterima, dan diversi terhadap pelaku dinyatakan batal. Ini memastikan proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum bisa berlanjut sebagaimana mestinya," tegas Hutamrin saat dikonfirmasi, Senin 28 April 2025.
BACA JUGA:Proses Diversi Diprotes, PN Palembang Masih Menunggu Putusan Verzet dari PT Palembang
BACA JUGA:Dinilai Diversi Pelaku Tawuran Maut Labrak Aturan, Kejari Ajukan Perlawanan Verzet ke PT Palembang
Dalam amar putusannya, PT Palembang membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 9/Pen.Pid/Pen.Div/2025/PNPlg tertanggal 20 Maret 2025, yang sebelumnya mengabulkan upaya diversi terhadap pelaku berinisial AGR.
Hakim PT Palembang sekaligus memerintahkan agar PN Palembang melanjutkan proses pemeriksaan dan persidangan terhadap AGR.
Proses Diversi Diprotes, PN Palembang Masih Menunggu Putusan Verzet dari PT Palembang--
Saat ini, pihak Kejari Palembang tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim untuk memulai tahapan persidangan. Hutamrin menegaskan bahwa Kejari akan segera menghadirkan AGR ke persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tawuran Brutal, Satu Nyawa Melayang
Kasus ini berawal dari pecahnya bentrokan brutal antara dua kelompok remaja, yakni Lavendos dan The Legend, pada Minggu, 23 Februari 2025.
Tawuran terjadi di kawasan Jalan MR Sudarman Ganda Subrata, tepatnya di sekitar area Kuburan Cina, Palembang.
Pemicu insiden berdarah ini tidak lain adalah aksi saling ejek antar kedua kelompok di media sosial, yang kemudian berujung pada pertemuan fisik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: