Kemenkum dan BPJS Kesehatan Jalin Kemitraan Strategis, Perluas Cakupan JKN

Kemenkum dan BPJS Kesehatan Jalin Kemitraan Strategis, Perluas Cakupan JKN

Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkum dan BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan dan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), demi memastikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.--

“Kami akan memberi dukungan terkait kebutuhan BPJS Kesehatan, dan mungkin di masa depan ada perubahan regulasi yang memperkuat posisi BPJS Kesehatan untuk terus menjalankan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” lanjutnya.

Salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan Kemenkum adalah melalui penyediaan data dari layanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kemenkum.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel hadiri Ritual Adat Nujuh Jerami pada Festival Mapor 2025

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 Secara Virtual

Hal ini diharapkan dapat membantu BPJS Kesehatan dalam melengkapi data kepesertaan yang belum tercakup, serta menjaga agar kepesertaan tersebut tetap bertahan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menambahkan bahwa kerja sama dengan Kemenkum diharapkan dapat mempercepat perluasan cakupan kepesertaan program JKN.

“Pemanfaatan data yang relevan dan akurat dari Kemenkum akan memungkinkan BPJS Kesehatan untuk mengidentifikasi segmentasi masyarakat yang belum terjangkau oleh program ini,” jelas Ghufron. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat tercapai kualitas cakupan kepesertaan yang lebih baik.

Per 1 April 2025, jumlah peserta program JKN telah mencapai lebih dari 279,6 juta jiwa atau sekitar 98,13 persen dari total penduduk Indonesia. Meskipun demikian, masih ada sekitar 2 persen penduduk yang belum terdaftar dalam program ini.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah untuk Perkuat Kebijakan Daerah

BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang, Kemenkum Babel Pimpin Pembahasan Empat Rancangan Peraturan

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah memastikan agar seluruh warga negara Indonesia mendapatkan akses yang layak terhadap perlindungan kesehatan.

Melalui kerja sama ini, Kemenkum berharap dapat memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran peserta baru, meningkatkan kepatuhan peserta dan pemberi kerja, serta memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam mendapatkan manfaat dari program JKN.

Kerja sama antara Kemenkum dan BPJS Kesehatan bukan hanya soal pertukaran data, tetapi juga mencakup kolaborasi program yang akan memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gotong-royong untuk membangun bangsa yang lebih sehat.

Kemenkum akan mendukung BPJS Kesehatan dengan informasi terkait pelayanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual yang dapat memperkaya data kepesertaan program JKN.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah untuk Perkuat Kebijakan Daerah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait