Kemenkum dan BPJS Kesehatan Jalin Kemitraan Strategis, Perluas Cakupan JKN

Kemenkum dan BPJS Kesehatan Jalin Kemitraan Strategis, Perluas Cakupan JKN

Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkum dan BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan dan partisipasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), demi memastikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.--

BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang, Kemenkum Babel Pimpin Pembahasan Empat Rancangan Peraturan

Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama yang bersifat teknis. Di masa depan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan JKN bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, melalui kemitraan strategis ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya partisipasi dalam program JKN, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesehatan bangsa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait