Pimpin Upacara PTDH, Dansat Brimob Polda Sumsel Coret 2 Foto Anggota dengan Cat Semprot Merah

Pimpin Upacara PTDH, Dansat Brimob Polda Sumsel Coret 2 Foto Anggota dengan Cat Semprot Merah

2 Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat tidak dengan hormat karena disersi, Dansat Coret Foto dengan Cat Semprot.-Foto: @instagram brimob_sumsel-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - 2 personel Sat Brimob Polda Sumsel dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH karena kasus disersi.

Upacara PTDH ini langsung dipimpin Dansat Brimob Polda Kombes Pol Susnadi SIK pada Kamis 24 April 2025 pagi di lapangan Mako Bukit Besar Palembang.

Adapun 2 personel Sat Brimob yang dipecat yakni berinisial Bripka MK dan Bharatu YD. 

Dalam apel tersebut, kedua personel tidak hadir dan hanya ada foto dalam bingkai yang dibawa oleh 2 orang Provost.

BACA JUGA:Wakapolres Muratara Coret Foto Brigpol Edy Saputra Saat Pimpin Upacara PTDH

BACA JUGA:Instruksi Kapolda, Oknum Polisi Tersangka Pengancaman Pemobil Bakal Terima Sanksi Berat hingga Terancam PTDH

Setelah dihadirkan di tengah lapangan, Dansat Brimob langsung mendekati foto dan satu persatu foto dicoret.

Dansat Brimob Susnadi mencoret foto kedua personel yang resmi dipecat dengan menggunakan cat semprot warna merah.

PTDH ini disaksikan seluruh pejabat utama, perwira dan seluruh personel Sat Brimob Polda Sumsel.

"Upacara pada pagi hari ini berkaitan dengan pelanggaran anggota, rekan-rekan bisa melihat sendiri pagi ini kita melaksanakan upacara PTDH, yang memang tidak disiplin," ujar Dansat saat menyampaikan amanatnya dalam upacara PTDH tersebut.

BACA JUGA:Pecatan Polisi Berpangkat Briptu di Muratara Jadi Kurir Sabu-Sabu di Baturaja, PTDH Perkara Narkoba

BACA JUGA:Terbukti Melanggar Kode Etik, Kapolres Muba Coret Foto Briptu Revinda Ilfan Saat Upacara PTDH

Dia menyampaikan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R SIK, menyampaikan dengan tegas, setiap pelanggaran akan diterapkan aturan yang sesuai. 

"Itu artinya kita harus disiplin lagi ke depan. Tidak main-main dengan aturan dinas," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait