Lakukan Pelanggaran Etik, Sebanyak 21 Personel Polda Sumsel Dipecat Tidak dengan Hormat Sepanjang 2024

Lakukan Pelanggaran Etik, Sebanyak 21 Personel Polda Sumsel Dipecat Tidak dengan Hormat Sepanjang 2024

Lakukan Pelanggaran Etik Sebanyak 21 Personel Polda Sumsel Dipecat Tidak dengan Hormat Sepanjang 2024.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sepanjang tahun 2024 dari 15.545 personel Polda Sumsel masih ada yang melakukan pelanggaran disiplin hingga sanksi terberat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Meski begitu, masih lebih banyak personel yang berprestasi dan meraih penghargaan untuk menghasilkan maupun menciptakan sumber daya manusia (SDM) Polri yang andal dan profesional, dimulai dari tahap penerimaan. 

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH di tahun 2024 masih didapati sebanyak 138 personel melakukan pelanggaran disiplin.

Dibandingkan tahun 2023 sebanyak 233 kasus mengalami penurunan sebanyak 95 kasus atau sekitar minus 40,77 persen.

BACA JUGA:Wakapolres Muratara Coret Foto Brigpol Edy Saputra Saat Pimpin Upacara PTDH

BACA JUGA:Pecatan Polisi Berpangkat Briptu di Muratara Jadi Kurir Sabu-Sabu di Baturaja, PTDH Perkara Narkoba

Personel yang dipecat atau PTDH tahun 2024, sebanyak 21 kasus. Menurun 1 kasus dibanding tahun 2023 sebanyak 22 kasus, atau menurun sekitar 4,5 persen. 

Sebanyak 21 personel yang dipecat, melakukan pelanggaran etik. Mulai dari disersi, narkoba, hingga pidana umum lainnya,” kata Kapolda Sumsel dalam Kaleidoskop Polda Sumsel 2024, Senin 30 Desember 2024..

Polda Sumsel melaksanakan rekrutmen anggota Polri dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Jumlah personel Polda Sumsel tahun 2024 ini sebanyak 15.545 personel. Terdiri dari anggota Polri 15.035 personel, dan PNS Polri 510 personel. 

BACA JUGA:Instruksi Kapolda, Oknum Polisi Tersangka Pengancaman Pemobil Bakal Terima Sanksi Berat hingga Terancam PTDH

BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Muratara yang Pukul Warga Melarikan Diri, Kapolres: Jelas Bisa Diancam PTDH

“Tahun 2024 kami memberikan reward kepada personel, untuk mengikuti pendidikan sebanyak 150 personel,” ungkapnya.

Sebanyak 1 personel mengikuti pendidikan Sespimti, 1 personel mengikuti pendidikan Lemhanas, 10 personel mengikuti pendidikan Sespimmen, dan sebanyak 6 personel mengikuti pendidikan PTIK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: