Sukri Zen Mantan Anggota Dewan yang Tusuk Mantan Istri Ditangkap Polisi di Banten

Sukri Zen Mantan Anggota Dewan yang Tusuk Mantan Istri Ditangkap Polisi di Banten

Sukri Zen Mantan Anggota Dewan yang Tusuk Mantan Istri Ditangkap Polisi di Banten.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan anggota DPRD Kota Palembang M Sukri Zen, pelaku penusukan terhadap mantan istrinya PW (40) ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.

M Sukri yang telah lama ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap saat berada di wilayah Provinsi Banten.

"Tersangka MS merupakan mantan suami korban PW, sudah kita amankan untuk di proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, " kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, Senin 21 April 2025.

Harryo menegaskan, motif dari tindakan tersangka ini karena cemburu dan tidak ingin mantan istrinya tersebut dekat dengan pria lain.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Usai Tusuk Eks Istri, Mantan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Masih Diburu Polisi

BACA JUGA:Oknum Polres Lahat yang Ditahan Akibat Peloroti Uang Teman Wanitanya Ternyata Anak Mantan Anggota DPRD OKU

"Berdasarkan informasi yang kita dapat tersangka cemburu, dan ketika diajak rujuk korban juga tidak mau, sehingga nekat melakukan penusukan kepada korban," tambahnya.

Untuk diketahui, tersangka M Sukri Zen bukan kali pertama melakukan penganiayaan terhadap perempuan, sebelumnya ia juga pernah dibui selama 7 bulan karena melakukan pemukulan terhadap wanita di SPBU pada tahun 2022 silam.

Diketahui sebelumnya, Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen diduga menjadi aktor utama pelaku penusukan terhadap seorang perempuan yang tak lain adalah eks istrinya, Kamis 20 Maret 2025. 

Korban, yakni inisial FW (40) mantan istri dari bekas anggota dewan Palembang. 

BACA JUGA:Pakai Baju Tahanan, Oknum Anggota DPRD Lahat Dikabarkan Ditahan

BACA JUGA:Pasal Komentar di FB, Kadishub Lubuklinggau Laporkan Mantan Anggota DPRD Mura Wahisun Wais

Belakangan diketahui, bahwa FW merupakan seorang ASN di Sekretariat DPRD Kota Palembang bidang persidangan. 

Usai ditusuk bertubi-tubi oleh eks suami yang juga mantan anggota DPRD Palembang ini, dengan kondisi penuh luka sekujur tubuh, korban masih sempat kabur melarikan diri untuk melaporkan peristiwa dialami ke Polrestabes Palembang sebelum jatuh pingsan. 

Sehingga, langsung dibawa anggota kepolisian untuk mendapatkan perawatan medis di RS Hermina Jakabaring Palembang. 

Diketahui, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Pipa Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu 19 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Sumsel Divonis Hakim Kasus Tanah

BACA JUGA:Alasan Putusan Hakim Khilaf, 2 Mantan Anggota DPRD Muara Enim Ajukan PK

Korban yang sedang berkunjung ke tempat Ibu angkatnya, saksi Zainab diikuti korban yang datang menggunakan sepeda motor Jenis Vespa Matic.

"FW diajak rujuk oleh mantan suaminya, namun menolak karena sering mendapatkan perlakuan kasar. Sempat cek-cok, pelaku langsung menghujamkam pisau secara membabi buta," ungkap Zainab saksi di TKP saat dikonfirmasi, Kamis 20 Maret 2025.

Warga sekitar sempat heboh dengan pertikaian mantan suami istri tersebut, lantaran sampai terjadi tengah jalan. 

Saat itu, kata Zainab, TW usai ditusuk berusaha kabur menggunakan mobil miliknya, namun pelaku M Syukri Zen terus membuntuti. 

"Setelah FW pergi dari lokasi, saya minta anak saya untuk mengikuti kemana FW pergi. Sedangkan suaminya kembali ke rumah setelah tak berhasil mengejar korban," jelasnya. 

Dijelaskan, keduanya baru berpisah sejak awal Bulan Januari Tahun 2025 ini pasca kurang lebih 10 tahun pernikahan. Meskipun, FW sempat dibujuk untuk rujuk kembali, namun yang bersangkutan enggan menerima lantaran kerap mendapatkan penganiayaan. 

"Saat tiba di rumah saya Syukri Zen menggunakan sepeda motor Vespa Matic sendirian. Setelah insiden penikaman sepeda motor milik korban itu hilang dicuri dibawa kabur orang yang tidak dikenal," katanya.

"Dia (Syukri Zen) pulang dengan berjalan kaki menuju arah Pasar Induk Jakabaring Palembang," tambahnya. 

Ia mengatakan jika saat ini korban masih dirawat dj rumah saksit hermina. "Banyak lukanya, jadi dijahit dan dirawat di RS hermina Jakabaring," Jelasnya. 

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait