Mudik Aman Keluarga Nyaman Polrestabes Palembang, Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Pemudik

Mudik Aman Keluarga Nyaman Polrestabes Palembang, Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Pemudik

Mudik Aman Keluarga Nyaman Polrestabes Palembang, Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Pemudik.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mengusung tagline Mudik Aman Keluarga Nyaman yang diusung Polri jelang Lebaran Idulfitri 1446 Hijriyah, memberikan layanan penitipan kendaraan gratis pemudik di kantor polisi, Sabtu 29 Maret 2025. 

Hal ini pula diberlakukan di Makopolrestabes Palembang dan Polsek terdekat wilayah hukum Polrestabes Palembang

Sehingga, bagi pemudik dapat menitipkan kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat dengan aman di kantor polisi tanpa dipungut biaya sepeserpun.

BACA JUGA:Ops Ketupat Musi 2025, Patroli Tim Kesehatan Polrestabes Palembang Cek Kondisi, Rujukan Sedia Ambulans

BACA JUGA:Sejumlah PJU Polrestabes Palembang Dirotasi, Kasat Promosi Kapolres hingga Kapolsek, Berikut Daftarnya

"Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik di Polrestabes Palembang," posting @polisi_palembang yang merupakan yang merupakan akun resmi Polrestabes Palembang. 

Dalam unggahan itu, bertuliskan bahwa, Menyambut musim mudik Lebaran 1446 H, Polrestabes Palembang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan bepergian ke kampung halaman. 

"Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik yang meninggalkan kendaraannya saat mudik." bunyi akun tersebut.

BACA JUGA:Desak Polrestabes Palembang Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Kedok Bisnis, Setahun Perkara Mandek

BACA JUGA:Polisi Tewas Ditembaki Saat Gerebek Sabung Ayam, Polrestabes Palembang Gelar Salat Gaib

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan dapat mendatangi Polrestabes Palembang atau Polsek terdekat di wilayah hukum Polrestabes Palembang. 

"Kendaraan akan diterima dan diawasi oleh petugas Piket Provos yang bertugas selama 24 jam." Isi narasi postingan itu.

Namun, begitu bukan berarti segala kendaraan masuk seleksi untuk dititipkan di Kantor polisi, lantaran ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemudik.  

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2025, Polrestabes Palembang Amankan Puluhan TSK Kejahatan Jalanan hingga Prostitusi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait