Kementerian Hukum Hadirkan Pos Bantuan Hukum untuk Pemerataan Akses Keamanan Hukum di Indonesia

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan, memberikan harapan baru bagi akses keadilan masyarakat Indonesia.--
BACA JUGA:Perkuat Regulasi dan Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Gandeng DPRD Belitung
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa sebanyak 44 kepala desa atau lurah di provinsi tersebut telah mendaftar sebagai peserta Peacemaker Justice Award.
Selain itu, 58 peserta telah mengikuti pelatihan paralegal secara serentak, dan sebanyak 25 Posbankum telah terbentuk di wilayah tersebut.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Babel juga telah menandatangani kontrak pelaksanaan bantuan hukum dengan 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di lima kabupaten/kota.
Harun menegaskan bahwa seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini telah memiliki dan menjadi anggota JDIHN serta terintegrasi 100% dengan sistem ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: