Kemenkum Sumatera Selatan Resmi Tanda Tangani Kerja Sama Bantuan Hukum dengan 14 Organisasi Bantuan Hukum

Kemenkum Sumatera Selatan Resmi Tanda Tangani Kerja Sama Bantuan Hukum dengan 14 Organisasi Bantuan Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Agato P P Simamora, bersama 14 perwakilan OBH terakreditasi saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Bantuan Hukum, Selasa 15 April 2025.--

BACA JUGA:Senyum Semringah 5 Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah Asal Ogan Ilir Diberangkatkan Umroh Gratis

Kerja sama ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Kemenkumham, berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan publik di sektor hukum.

Melalui penandatanganan PKS dengan OBH yang terakreditasi, diharapkan layanan bantuan hukum semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, dan keadilan dapat lebih merata bagi setiap individu di Sumatera Selatan.

Dengan adanya kerjasama ini, harapan besar muncul untuk menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif, adil, dan dapat diakses oleh semua kalangan, terutama mereka yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma.

Pemerintah melalui Kemenkumham akan terus memantau pelaksanaan bantuan hukum ini untuk memastikan kualitas pelayanan yang optimal bagi masyarakat yang tidak mampu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait