Ramai Pesta Hajatan Usai Lebaran, Anggota Polsek Kayuagung Imbau Tidak Memutar Musik Remix

Pesta hajatan ramai, anggota Polsek Kayuagung sambangi himbau tidak gelar Musik Remix. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Jadi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan negatif serta yang jelas merugikan masyarakat pihaknya menyambangi lokasi hajatan.
"Alhamdulillah, yang punya hajatan paham dan mengerti sehingga musik remix tidak diputar meskipun hajatan dilaksanakan siang hari saja," bebernya.
BACA JUGA:Larangan Mainkan Musik Remix, Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Rapat Koordinasi dengan Personel Binmas
BACA JUGA:Video Wanita Muda OD Hajatan Musik Remix di Muba Viral, Polisi: Tes Urine Negatif Narkoba
Lanjut Kanit Reskrim, selain di tiga lokasi hajatan yang disambangi anggota, untuk lokasi hajatan yang lainnya juga dihimbau oleh anggota bhabinkamtibmas desa tersebut.
Lokasi hajatan lainnya hari ini adalah di Kelurahan Tanjung Rancing, kelurahan Kota Raya, lorong Kabul Kelurahan Cinta Raja dan lainnya.
Jadi semua lokasi hajatan hari ini diingatkan dan dihimbau tidak memutar musik remix pada musik orgen tunggal. Terkait acara hajatan akan terus berlangsung hingga mendekati Hari Raya Iduladha nanti.
"Yang jelas pihak kita mengimbau masyarakat untuk tidak memutar musik orgen tunggal remix. Kalau musik biasa diperbolehkan," jelasnya.
BACA JUGA:Polres OKI Larang Musik Remix Orgen Tunggal pada Acara Hajatan
Dia menambahkan, untuk Minggu 13 April 2025 besok sepertinya acara hajatan juga ramai yakni bisa mencapai sepuluh hingga lokasi di Kecamatan Kayuagung.
"Besok kita bersama anggota juga tetap lakukan himbauan kesana, mengingatkan kembali pemilik hajatan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: