Turun Langsung ke Lokasi Hajatan Kapolsek IB II Minta Jangan Ada Musik Remix

Turun langsung ke lokasi hajatan Kapolsek IB II minta jangan ada pesta Remix di hajatan warga. foto: binmasib2 (Binmas Polsek IB II).--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Turun langsung ke lokasi hajatan Kapolsek Ilir Barat II meminta agar empunya hajatan jangan menggelar pesta musik Remix.
“Mohon izin kami Kapolsek IB II hari ini melaksanakan imbauan di beberapa tempat hajatan, yang pasti kami sangat mendukung hajatan ini,” ucap Kompol Fauzi Saleh, SH MH MM dihadapan tamu dan undangan.
Kami mendoakan semoga mempelai menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
“Kemudian kamiu tidak melarang untuk melaksanakan hajatan, syukuran, tetapi dalam hiburan jangan ada musik Remix, kami ulangi jangan ada musik Remix,” tegasnya.
Karena ini sudah dilarang oleh pemerintah. Bapak Kapolda Sumsel, Kapolrestabes Palembang, Walikota Palembang, anggota DPRD kota Palembang dan seluruh pengusaha yang memiliki orgen sudah rapat.
“Jadi ada Perwali-nya, jangan sampai tuan rumah kena sanksi, pemilik orgen kena sanksi. Tolong kerjasamanya mudah-mudahan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT,” terima kasih,” tutup Kompol Fauzi Saleh.
Diberitakan sebelumnya, panggung hajatan di Jalan H Umar Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I Palembang roboh saat yang punya hajatan mengadakan musik Remix, Sabtu 31 Mei 2025 lalu. Padahal sebelumnya izin acara adalah musik dangdut.
Video imbauan Kapolsek ini diposting di akun binmasib2 (Binmas Polsek IB II) terpantau Selasa, 3 Juni 2025, dengan kepsen:
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Fauzi Saleh saat memberikan imbauan Kamtibmas.
BACA JUGA:Ramai Pesta Hajatan Usai Lebaran, Anggota Polsek Kayuagung Imbau Tidak Memutar Musik Remix
Sementara netizen di kolom komentar memberikan responnya:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: