Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Sakit, Penyidik Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Sakit, Penyidik Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sebagai Tersangka--
BACA JUGA:Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP dalam Skandal Korupsi Dana Hibah PMI Eks Wawako Palembang dan Suami
"PMI sudah diperiksa oleh BPK, dan hasilnya tidak ditemukan adanya kerugian negara. Jadi, saya tegaskan, dana hibah yang dipermasalahkan ini telah diaudit dan dinyatakan tidak bermasalah," ucap Finda dengan nada tegas.
Meski telah menyampaikan pembelaannya, Finda kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mantan Wawako Palembang huni sel tahanan Lapas perempuan Merdeka, suaminya di sel tahanan Rutan Pakjo.--
Kejaksaan memastikan akan terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila ditemukan bukti-bukti baru.
Pemeriksaan akan terus berlanjut dalam beberapa pekan ke depan, termasuk menunggu hasil final audit dari BPKP.
Masyarakat pun diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara ini secara adil dan profesional.
Sementara, pihak Kejari Palembang melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH menyatakan bahwa proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengetahui secara pasti besaran kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: