Satu TSK Penganiayaan Pengunjung DA Club 41 Ditangkap 2 DPO, Motif Tersinggung Senggolan Dada

Satu TSK Penganiayaan Pengunjung DA Club 41 Ditangkap 2 DPO, Motif Tersinggung Senggolan Dada-Reigan.Sumeks.co-
Korban diketahui identitasnya, yakni Ismail yang tinggal di Jalan Bukit Perak Rt 31 RW 07, Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang.
Ia harus dilarikan ke IGD RS Muhammadiyah Palembang lantaran mengalami sedikitnya tujuh (7) luka tusuk di tubuhnya.
Ismail yang merupakan warga Desa Panca Desa Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin harus alami luka 7 tusukan usai menjadi korban pengeroyokan.
Oca (33) mantan istri Korban (Ismail) berkata bahwa peristiwa dialami mantan suaminya tersebut terjadi di parkiran DA Club 41 pada, Kamis 3 April 2025.
"Dikeroyok 5 orang pengunjung." ungkap Oca ditemui di RS Muhammadiyah Palembang, Kamis 3 April 2025.
Menurutnya, mantan suaminya yang bekerja menjaga parkir wilayah DA Club 41 Palembang mulanya berbenturan dada dengan pengunjung.
"Awalnya itu sepapasan berbenturan bahu dengan pengunjung. Setelah keluar tiba-tiba ditusuk. Kemudian (korban) mau keluar juga dihadang teman pelaku," jelasnya.
"Korban ini dikeroyok lima orang pengunjung," jelasnya.
Sementara ini, Ismail sedang menjalani perawatan medis di RS Muhammadiyah Palembang.
Security IGD RS Muhammadiyah Palembang, Nur M Rizky membenarkan bahwa adanya korban penikaman dan penusukan dialami korban.
"Benar. Korban dibawa ke IGD RS Muhammadiyah Palembang pada Kamis 3 April 2025, sekira pukul 03.30 WIB." Ungkap Rizky, Kamis 3 April 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: