Sempat Mangkir, Mantan Wakil Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidikan Korupsi Dana Hibah PMI

Sempat Mangkir, Mantan Wakil Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidikan Korupsi Dana Hibah PMI

Sempat Mangkir, Mantan Wakil Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidikan Korupsi Dana Hibah PMI--

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Muara Enim Lakukan Penggeledahan Kantor PMI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Darah, 7 Pegawai PMI Kota Palembang Diperiksa Bergilir

"Jika semua orang beralasan menunggu setelah Lebaran, proses hukum tidak akan berjalan. Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua untuk pemeriksaan hari ini," tegasnya.

Kasus yang Bergulir

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang.


Memakai pakaian putih dan didampingi kuasa hukum Fitrianti mantan Wawako Palembang hadiri panggilan penyidikan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang--

Biaya tersebut seharusnya digunakan untuk operasional pengolahan darah yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Namun, dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya membuat kejaksaan turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut.

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti serta memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. 

Pemeriksaan terhadap Fitrianti dan Dedi diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum mengungkapkan secara rinci jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa angkanya mencapai miliaran rupiah.

Tunggu Hasil Pemeriksaan

Kasus ini terus bergulir, dan masyarakat menanti hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Palembang. Jika ditemukan bukti kuat, bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Sementara itu, Fitrianti sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Sejumlah awak media yang menunggunya di depan kantor Kejari Palembang tidak mendapat komentar apa pun darinya.

Dengan sorotan publik yang semakin besar terhadap kasus ini, Kejari Palembang memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait