Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas, Pj Bupati dan Kadis PU Diperiksa Sebagai Saksi

Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas, Pj Bupati dan Kadis PU Diperiksa Sebagai Saksi

Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasipenkum Kejati Sumsel--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi dalam sektor sumber daya alam, khususnya perkebunan sawit di Kabupaten Musi Rawas. 

Dari rilis yang diterima redaksi Selasa 25 Maret 2025, pada Senin kemarin penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan para tersangka.

Sejumlah nama saksi dan para tersangka itu, diperiksa guna melengkapi berkas perkara serta memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi mengungkapkan bahwa total ada delapan orang yang diperiksa pada hari tersebut, terdiri dari enam saksi dan dua tersangka.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Izin Perkebunan Musi Rawas, Pejabat Aktif hingga Mantan Perangkat

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas, 2 ASN Disnakertrans Diperiksa Kejati Sumsel

"Pemanggilan saksi akan terus dilakukan selama penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan," ujarnya.

Ia menerangkan, dua tersangka yang menjalani pemeriksaan adalah BA, yang menjabat sebagai Kepala Desa Mulyoharjo pada periode 2010-2016, serta SAI yang merupakan Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas pada 2008-2011.


Terungkap, 66 hektar lahan di kasus Ridwan Mukti semula milik warga untuk 200 transmigran, tapi digusur!--

Keduanya, dikatakan Vanny dikonfrontasi penyidik untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini serta melengkapi berkas perkara.

Selain dua tersangka, lanjutnya enam saksi juga turut dimintai keterangan, di antaranya RJ, yang pernah menjabat sebagai Pj Bupati Musi Rawas pada 2015-2016, KH selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Musi Rawas pada 2009-2017, serta JS yang merupakan Sekretaris Dinas PU Cipta Karya pada 2008-2012.

"Kemudian AMB, yang menjabat sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Musi Rawas pada 2010, A selaku Kepala Bidang Bina Usaha Tani pada 2007-2017, serta S, yang pernah menjadi Kepala Bappeda Musi Rawas pada 2010-2013," urainya.

BACA JUGA:1.138 Laporan, Kejati Sumsel Ungkap Korupsi Perkebunan Musi Rawas Rugikan Negara Senilai Rp900 Miliar

BACA JUGA:WOW, Potensi Negara Rugi Rp600 Miliar Ridwan Mukti Komando 3 Pejabat Gerogoti Tanah Negara ‘Bikin Enak’ Swasta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: