Dikenal Licin, Jaya Saputra Berhasil Diringkus Tim Landak Polres Musi Rawas

Dikenal Licin, Jaya Saputra Berhasil Diringkus Tim Landak Polres Musi Rawas

Tersangka Jaya Saputra mendapatkan pertolongan medis.-Khalid-

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Jaya Saputra (27), penjahat yang dikenal licin ini akhirnya berhasil diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. 

Warga Dusun I, Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ini masuk daftar pencarian orang Polres Musi Rawas, setelah terlibat banyak kasus pencurian dengan pemberatan. 

Penangkapan awalnya Tim Landak yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Niko, bersama Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di rumahnya. 

Tersangka Jaya Saputra ditangkap, Rabu, 28 September 2022, sekitar pukul 02.00 Wib. 

Saat melakukan penangkapan tersangka Jaya Saputra, melakukan perlawan terhadap petugas dengan cara menembak ke arah petugas mengunakan Senpira laras pendek.

Petugas kemudian memberi peringatan dengan memberi tembakan peringatan. Namun pelaku tidak melepaskan Senpira yang dipegang, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Kemudian pelaku dapat dilumpuhkan dengan menebak salah satu kaki tersangka. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk Senpira laras pendek, beserta selongsong peluru ukuran 38.

"Kemudian tersangka langsung di bawa ke rumah sakit guna pertolongan medis," kata  Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kamis, 29 September 2022. 

Tersangka Jaya Saputra, diduga sudah melakulan pencurian dengan kekerasan (curas) atau penodongan di banyak tempat bahkan polisi sudah menerima sekitar tiga laporan dari korbannya.

Mulai dari LP-B/ 06 /I/2022/SPKT SEK TGM/Res.Mura/SUMSEL, tanggal 20 Januari 2022, kemudian LP / B .39 / IX / 2022/sek TGM/ Mura/ sumsel, tanggal 22 sept 2022 ( curas ),  LP / B .16 / IX / 2022/sek MGS/ Mura/ sumsel, tanggal 20 sept 2022 ( curas ), dan ada juga aksi curas 4 TKP Megang Sakti tidak membuat Laporan Polisi.

"Aksi tersangka bukan sekedar dilaporkan korban, namun sudah banyak bahkan lebih dari tujuh TKP, di Musi Rawas," katanya lagi.

Salah satu aksinya tersangka, adalah  merampok seorang guru SD,  Mawati Tampubolon (59), warga  Dusun IV, Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. 

Saat itu korban melintas di Jalan Poros Tugumulyo, pada Rabu 19 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kala itu, korban melintas menggunakan sepeda motor. Lalu dipepet  dua pelaku menggunakan sepeda motor metic, salah satunya tersangka Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: