Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Kostan Mahasiswa Ogan Ilir, Berhasil Diamankan Polsek Indralaya

Pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa di sebuah kostan di Gang Buntu Kelurahan Timbangan Indralaya, saat diamankan di Mapolsek Indralaya. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.
Aksi pencurian sepeda motor tersebut, terjadi di sebuah kost kawasan Gang Buntu, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025 sekira pukul 23.10 WIB oleh Tim Tekab 156 Polsek Indralaya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P, didampingi oleh Kanit Reskrim, IPDA M Agus Akbar, S.H bersama anggota opsnal.
BACA JUGA:Polsek Indralaya Ogan Ilir Monitoring Kolam Ikan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Pelaku yang diamankan diketahui bernama DI, 38 tahun, seorang buruh warga Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Ia ditangkap saat sedang diamankan di Polsek Plaju atas kasus pencurian lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban Muhamaad Rizky Al Fatih, 20 tahun, seorang mahasiswa asal Jambi yang tengah menempati kost Melati 2 di Gang Buntu.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA:Wisata Air Speedboat di Ogan Ilir Ramai Diminati Warga, Personel Polsek Indralaya Lakukan Pengamanan
Saat itu korban sedang beristirahat di kost, dan baru menyadari sepeda motornya hilang pada pukul 11.00 WIB.
Motor yang dicuri adalah Honda Verza warna hitam, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: