BRAVO! 1 Hari Jabat Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir, IPTU Syaparudin Akso Langsung Tancap Gas Ungkap Kasus

BRAVO! 1 Hari Jabat Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir, IPTU Syaparudin Akso Langsung Tancap Gas Ungkap Kasus

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syaparudin Akso, saat mengamankan dua pelaku pencurian pipa milik PTPN VII Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir. --

BRAVO! 1 Hari Jabat Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir, IPTU Syaparudin Akso Langsung Tancap Gas Ungkap Kasus

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - IPTU Syaparudin Akso, baru satu hari menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir. 

Kendati demikian, dirinya sudah tancap gas mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya.

Adapun kasus pencurian dengan pemberatan ini dialami oleh PTPN VII Cinta Manis Kabupaten Ogan Ilir, pada 23 Januari 2025.

Ungkap kasus ini berdasarkan laporan polisi LP-B/04/I/2025/SUMSEL/RES OI/SEK TGB Tanggal 24 Januari 2025.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bersama Baznas Bagi-Bagi Sembako & Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Wilkum Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Kabel di Tol Indralaya-Prabumulih Senilai Rp 75 Juta

Dari kasus ini, Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan dua pelaku pencurian pipa milik PTPN VII Cinta Manis. 

Kedua pelaku yang diamankan, yakni, Untung, 34 tahun, dan Holidi, 40 Tahun, warga Desa Rengas II Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Batu menerima laporan adanya pencurian tersebut. Lalu, Kapolsek Tanjung Batu melakukan pengintaian. 

"Pengintaian ini kami lakukan bekerjasama dengan security PTPN VII Cinta Manis," tuturnya, Sabtu, 25 Januari 2025.

BACA JUGA:Jalan Burai Ogan Ilir Sering Dijadikan Lokasi Balap Liar, Polsek Tanjung Batu Langsung Bergerak Bubarkan

BACA JUGA:Peredaran Narkoba dan Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu, Jadi Atensi Kapolres Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: