Kabupaten Musi Rawas Utara, Satu-Satunya Kabupaten Tertinggal di Sumatera Selatan

Kabupaten Musi Rawas Utara, Satu-Satunya Kabupaten Tertinggal di Sumatera Selatan

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 14/2017 tentang ketertiban umum zona jalur hijau. -Zulkarnain-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Musi Rawas Utara adalah kabupaten di Sumatra Selatan, hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas. 

Ibu kota kabupaten Musi Rawas Utara berada di Rupit dan berpenduduk lebih kurang 195.000 jiwa. 

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2020, tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) termasuk Daerah Tertinggal

Menurut Perpres ini yang dimaksud dengan daerah tertinggal adalah daerah atau kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

BACA JUGA:Sudah Lama Dinanti Masyarakat, Ketua DPRD Muratara Sayangkan Pengalihan Jalan Tol Lubuklinggau-Bengkulu

Secara geografis, Kabupaten Musi Rawas Utara berada di kawasan paling barat Provinsi Sumatera Selatan

Pada bagian barat kabupaten ini berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, dan di bagian utara berbatasan dengan Provinsi Jambi. 

Sementara di bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas dan bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kabupaten ini terdiri dari 14 kecamatan yang terbagi lagi menjadi wilayah administrasi lebih kecil dengan total 199 wilayah. Yakni, terdiri dari 186 desa dan 13 kelurahan.

BACA JUGA:Fenomena Kawin Cerai Berkali-kali di Muratara Ungkap Legenda Ratu Tapak Intan yang Hidup di Dalam Hutan

Penduduk Kabupaten Musi Rawas Utara yang berjumlah lebih kurang 195.000 jiwa, merupakan Suku Melayu Rawas adalah suku bangsa pribumi Sumatera tepatnya Sumatera Selatan.

Untuk diketahui, Kabupaten Musi Rawas Utara telah lama dikenal sebagai daerah penghasil tanaman perkebunan khususnya karet dan kelapa sawit. 

Perkebunan kelapa sawit dan karet di daerah ini, terdiri dari perkebunan rakyat maupun perkebunan besar yang dikelola oleh perusahaan.

Daerah Tertinggal di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: