Kabupaten Musi Rawas Utara, Satu-Satunya Kabupaten Tertinggal di Sumatera Selatan
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 14/2017 tentang ketertiban umum zona jalur hijau. -Zulkarnain-
Lebih lengkap, daerah atau kabupaten tertinggal sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2020, yaitu :
1. Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Rawas Utara.
2. Provinsi Sumatera Barat
Kabupaten Kepulauan Mantawai.
3. Provinsi Sumatera Utara
Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat.
4. Provinsi Lampung
Kabupaten Pesisir Barat.
5. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Lombok Utara.
BACA JUGA:Gaji Pekerja di Muratara Lebih Besar, UMK Sudah Ditetapkan Rp3.536.250
6. Provinsi Sulawesi Tengah
Donggala, Tojo Una-Una, dan Sigi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: