Kabupaten Musi Rawas Utara, Satu-Satunya Kabupaten Tertinggal di Sumatera Selatan

Kabupaten Musi Rawas Utara, Satu-Satunya Kabupaten Tertinggal di Sumatera Selatan

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 14/2017 tentang ketertiban umum zona jalur hijau. -Zulkarnain-

Lebih lengkap, daerah atau kabupaten tertinggal sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2020, yaitu : 

BACA JUGA:Marak Kasus Kawin Cerai Berkali-kali di Muratara Bikin Prihatin, Poliandri dan Kawin Cerai Ada Sampai 8 Kali

1. Provinsi Sumatera Selatan

Kabupaten Musi Rawas Utara.

2. Provinsi Sumatera Barat

Kabupaten Kepulauan Mantawai.

3. Provinsi Sumatera Utara

Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat.

4. Provinsi Lampung

Kabupaten Pesisir Barat.

5. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kabupaten Lombok Utara.

BACA JUGA:Gaji Pekerja di Muratara Lebih Besar, UMK Sudah Ditetapkan Rp3.536.250

6. Provinsi Sulawesi Tengah 

Donggala, Tojo Una-Una, dan Sigi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: