Durian Tembaga Super 'Klamunod' Terdaftar sebagai Sumber Daya Genetik di Ditjen Kekayaan Intelektual

Durian Tembaga Super 'Klamunod' Terdaftar sebagai Sumber Daya Genetik di Ditjen Kekayaan Intelektual

Durian Tembaga Super 'Klamunod' Bangka Barat, komoditas unggulan yang kini tercatat sebagai Sumber Daya Genetik di Ditjen Kekayaan Intelektual.--

Selain Durian Tembaga Super "Klamunod", Kabupaten Bangka Barat juga memiliki sumber daya genetik lain yang patut diperhatikan, yaitu Tanaman Lengkir.

Tanaman ini merupakan sejenis umbi-umbian yang tumbuh subur di pesisir Pantai Bangka Barat. Masyarakat Mentok, Bangka Barat, memanfaatkan Lengkir sebagai pengganti tepung terigu untuk membuat kue-kue tradisional.

BACA JUGA:Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh

BACA JUGA:Perkuat Regulasi dan Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Gandeng DPRD Belitung

Tanaman Lengkir memiliki karakteristik fisik yang unik. Tinggi tanaman ini dapat mencapai 210 cm dengan akar berbentuk tongkat dan daun majemuk.

Batangnya berwarna hijau kekuningan, sementara bunga sempurna berwarna hijau keunguan. Umbinya berbentuk agak bulat dan mengandung pati dengan total sekitar 77,84%. Tanaman ini berpotensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut, baik untuk konsumsi lokal maupun sebagai komoditas ekspor.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyatakan bahwa dengan tercatatnya Durian Tembaga Super "Klamunod" dan Tanaman Lengkir sebagai sumber daya genetik di Ditjen Kekayaan Intelektual, kedua komoditas ini kini dilindungi oleh hukum.

Perlindungan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan dan kelestarian kedua sumber daya tersebut agar tidak punah.

BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pola Kerja Fleksibel

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Ikuti Rakor Penguatan Analisis dan Evaluasi Hukum untuk Optimalisasi Peraturan Daerah

Harun juga berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera membuat kebijakan yang mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di Bangka Barat.

Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan kedua sumber daya genetik ini dapat dilestarikan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Lebih jauh lagi, Harun Sulianto mengungkapkan bahwa Tanaman Lengkir, jika dibudidayakan dalam jumlah besar, memiliki potensi untuk diekspor, yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Menurut Harun, selain upaya pelestarian, perlu ada promosi dan komersialisasi yang intensif terhadap produk-produk berbasis sumber daya genetik ini.

BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Ikuti Rakor Pendalaman dan Penguatan Aplikasi Evadata

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait