17 Kepala Desa dan Lurah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mendaftar untuk Peacemaker Justice Award 2025

Para kepala desa dan lurah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap berlaga di Peacemaker Justice Award 2025, berkomitmen untuk menciptakan akses keadilan bagi masyarakat.--
SUMEKS.CO - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.
Hingga saat ini, sebanyak 17 kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah di provinsi tersebut telah mendaftarkan diri untuk mengikuti penghargaan yang bergengsi ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel, Dr. Rahmat Feri Pontoh, yang menegaskan bahwa PJA 2025 menjadi momentum penting bagi para pemimpin desa dan kelurahan untuk menunjukkan peran aktif mereka dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat.
Peacemaker Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berhasil menyelesaikan sengketa hukum secara non-litigasi, serta berperan aktif dalam menciptakan akses keadilan bagi masyarakat.
PJA ini merupakan perubahan nama dari ajang Paralegal Justice Award (PJA), yang sebelumnya lebih fokus pada penghargaan bagi paralegal.
Perubahan nama ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang lebih luas, tidak hanya kepada paralegal, namun juga kepala desa dan lurah yang memiliki kontribusi besar dalam menyelesaikan sengketa hukum di wilayah mereka.
PJA 2025 memiliki beberapa kategori penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang berprestasi. Pertama adalah kategori Non-Litigation Peacemaker, yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berhasil menyelesaikan sengketa hukum di wilayahnya tanpa melalui jalur litigasi (peradilan), serta memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin desa atau kelurahan.
Selain itu, penghargaan ini juga mencakup kepala desa atau lurah yang menciptakan kemudahan akses keadilan di daerahnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Evaluasi IRH 2024 dan Sosialisasi Pedoman IRH 2025 Secara Hybrid
BACA JUGA:Kemenkum Babel Terus Gencarkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Bangka Belitung
Kategori kedua adalah Anubhawa Sasana Jagaddhita, yang diberikan kepada desa atau kelurahan yang menjadi binaan hukum atau desa/kelurahan sadar hukum, serta mendorong dan mendukung program prioritas Pemerintah.
Kategori ketiga adalah Peacemaker Justice Award, yang merupakan penghargaan tertinggi bagi kepala desa atau lurah yang telah mendapatkan penghargaan Non-Litigation Peacemaker, dengan penilaian berdasarkan hasil aktualisasi dari pelatihan Peacemaker Training.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: