Sindikat Oplos Gas Subsidi Terungkap, Praktik Sangat Berbahaya, Bisa Ancam Keselamatan

Sindikat Oplos Gas Subsidi Terungkap, Praktik Sangat Berbahaya, Bisa Ancam Keselamatan --
Pengoplosan gas LPG bersubsidi tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga membahayakan masyarakat luas.
Pemindahan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg secara ilegal sangat rentan menyebabkan kebocoran gas, yang dalam kondisi tertentu dapat memicu ledakan. Kasus-kasus ledakan akibat kebocoran gas kerap terjadi dan telah menelan banyak korban jiwa.
Selain itu, praktik ini juga mempermainkan distribusi subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:Antisiasi Kelangkaan Gas, Polsek Lembak Cek Ketersedian Pangkalan LPG 3 KG
Dengan adanya pengoplosan ini, gas LPG bersubsidi semakin sulit didapatkan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran gas ilegal di pasaran.
Jika menemukan indikasi adanya praktik pengoplosan gas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib untuk mencegah kejadian yang lebih buruk.
Jadi, pengungkapan sindikat pengoplos gas di Bekasi, Bogor, dan Tegal menunjukkan bahwa kejahatan ekonomi ini sudah terorganisir dengan baik dan memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Lima tersangka telah diamankan dan terancam hukuman berat, namun polisi tidak akan berhenti di sini. Langkah selanjutnya adalah membongkar jaringan lebih besar yang masih beroperasi dan memastikan bahwa distribusi gas subsidi benar-benar tepat sasaran.
Proses pengoplosan gas LPG 3 kg ke 12 kg dilakukan dengan cara yang sangat berbahaya dan tidak memenuhi standar keamanan.
Berikut modus-modus tahapan yang dilakukan oleh sindikat pengoplos gas:
1. Pengadaan Gas Bersubsidi
Pelaku membeli tabung gas LPG 3 kg yang bersubsidi dalam jumlah besar dari pengecer atau agen tertentu.
Padahal gas ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, tetapi disalahgunakan untuk tujuan komersial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: