Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu, Amankan 27 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu, Amankan 27 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

DIBEKUK : Pelaku beserta barang bukti 27 lembar uang palsu diamankan di Mapolsek Gunung Megang.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Polsek Gunung Megang berhasil menangkap Ananda Rahmat (42), warga Jalan H Pangeran Danal RT 003, Kelurahan MUARA ENIM, pada Minggu, 15 September 2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah Ananda diketahui membeli rokok menggunakan uang palsu di sebuah warung di Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 27 lembar, 4 bungkus rokok RC RED BOLD, satu bungkus minyak goreng merk Fortune 500 ml, dan satu kaleng susu Cap Enaak.

Penangkapan Ananda bermula dari laporan warga yang curiga dengan transaksi menggunakan uang palsu di warung miliknya.

BACA JUGA:Atlet Wushu Asal Muara Enim, Raih Medali Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

BACA JUGA:Dirjen HAM Soroti Peningkatan Kasus ABH, Dorong Perbaikan Implementasi Restorative Justice

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh personil Polsek Gunung Megang setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada indikasi peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Gunung Megang, Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower SH segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Erwin dan Piket Regu C untuk melakukan patroli rutin," kata AKP RTM Situmorang.

Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna menangkal peredaran uang palsu yang meresahkan warga.

Pada saat patroli berlangsung, sekitar pukul 15.30 WIB, personel Polsek Gunung Megang didatangi oleh seorang warga yang memberitahukan bahwa ada seorang pembeli tidak dikenal yang membeli empat bungkus rokok RC RED BOLD dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu di warung miliknya.

BACA JUGA:Resahkan Masyarakat Perairan Sungsang, Pengedar Sabu Diringkus Satpolairud

BACA JUGA:Viral! Pria Ini Lamar Pacarnya di Konser Bruno Mars Pas di Lagu ‘Marry You’, Netizen Auto Baper

Setelah menerima laporan tersebut, anggota patroli segera bergerak dan mengejar pelaku yang diduga sedang berada di sekitar Desa Pelita Jaya.

Tak berselang lama, polisi menemukan sosok yang mencurigakan dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi segera melakukan interogasi di tempat dan memeriksa barang bawaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: