Nekat Siarkan Langsung Aksi Pornografi dengan Terapis PPUT di Palembang, Konten Kreator Ditangkap

Konten Kreator Ditangkap Nekat Siarkan Langsung Aksi Pornografi Konten Kreator Ditangkap.-Foto: edho/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang konten kreator di PALEMBANG nekat menyiarkan secara langsung atau live aksi pornografi di akun sosial media pribadinya sendiri.
konten kreator yang membuat PALEMBANG gempar dengan aksi pornografi itu diketahui bernama Ales Gancang.
Aksi pronografi dilakukan Ales Gancang di salah satu Panti Pijat Urut Tradisional (PPUT) di kawasan Jalan Kolonel H Barlian, pada Sabtu 28 Juni 2025 malam lalu.
Aksi tersebut mendadak ramai di media sosial baik TikTok maupun Instagram.
BACA JUGA:Oknum Dosen Cabul Dijerat UU Pornografi, Ini Kata Praktisi Hukum
BACA JUGA:Diparkir Depan Rumah Selama 3 Hari, Pria di Palembang Kaget Mobil Miliknya Raib Dicuri Mengaku Sempat Dipinjam
Petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan Ales juga sempat membuat klarifikasi pasca viralnya video tersebut.
Dalam klarifikasinya, Ales Gancang mengaku menyiarkan aksi pornografi dengan seorang terafis itu lantaran di bawah pengaruh alkhol.
Namun, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel meringkus Ales dan langsung diamankan petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Minggu 29 Juni 2025.
Dalam keterangan resminya, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengeaskan Ales Gancang telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Polisi Beberkan Bukti-bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans
BACA JUGA:Marshel Widianto Terseret Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Celine Evangelista Cemas
"Dikenakan Pasal 45 ayat (1) UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008. Dengan ancaman pidana terhadap pelaku penyebar konten pornografi," kata AKBP Dwi.
Motifnya kata Dwi, untuk mencari popularitas dan berharap mendapat tawaran endorsement.
"Konten ini direkam secara live melalui Instagram pribadinya,” tegas AKBP Dwi Utomo kepada awak media.
Untuk wanita yang diduga sebagai terafis dalam video tersebut tidak mengetahui bahwa aksinya direkam oleh Ales Gancang.
BACA JUGA:Pria Asal Palembang Ditangkap Siber Polda Sumsel, Tega Lakukan Hal Ini ke Keponakan Sendiri
"Wanita tersebut tidak tahu menahu. Dia mengaku hanya disuruh membeli minuman. Dengan diam-diam menggantung ponselnya di saku celana untuk merekam," tambah Dwi.
Namun, dirinya membantah aksi pornografi tersebut dilakukan tersangka itu karena dalam pengaruh alkohol.
Ales gancang secara sepenuhnya sadar dan mempunyai motif tersembunyi saat melakukan aksinya.
"Hanya alibi saja dia mabuk. Saat perempuan itu membeli minuman tersangka memasang kamera," tukasnya.
BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Tangkap Warga Tangerang yang Sebarkan Foto Tak Senonoh Siswi di Prabumulih, Motifnya?
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menambahkan, tersangka kini telah ditahan dan seluruh proses penyidikan terus berjalan.
Pihak kepolisian telah menyita barang bukti yakni unit HP merek Vivo yang digunakan untuk merekam video, akun Instagram pelaku.
Lalu, SIM-card, serta pakaian yang dikenakan saat live berlangsung.
"Kita akan melibatkan ahli digital forensik untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana yang dilakukan tersangka,” kata Nandang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: