Pemkab Ogan Ilir Siapkan Rp 27,46 Miliar untuk THR ASN, Paling Cepat Dibagikan H-15 Lebaran Idul Fitri

Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin menerangkan, bahwa Pemkab Ogan Ilir akan membayarkan THR ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir sesuai PP yakni H-15 Hari Raya Idul Fitri. --
Pemkab Ogan Ilir Siapkan Rp 27,46 Miliar untuk THR ASN, Paling Cepat Dibagikan H-15 Lebaran Idul Fitri
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin, Pemkab Ogan Ilir menyiapkan Rp 27,46 miliar untuk THR ASN Pemkab Ogan Ilir.
"Sudah kita siapkan sebesar Rp 27,46 miliar untuk membayarkan THR ASN Pemkab Ogan Ilir," ujarnya, Kamis, 13 Maret 2025.
Anggaran sebesar Rp 27,46 miliar tersebut, lanjut Sholah, adalah untuk membayarkan THR ASN Pemkab Ogan Ilir yang berjumlah 5.486 orang.
BACA JUGA:THR untuk Para Freelancer? Segini Besaran yang Diterima dan Cara Penghitungannya
Dimana, 3.812 merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.674 berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"THR untuk 3.812 PNS anggarannya mencapai Rp 20,89 miliar, sedangkan THP PPPK sebesar Rp 6,57 miliar," katanya lagi.
Disinggung mengenai jadwal pembayaran THR ASN Pemkab Ogan Ilir, Sholah menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
"Sesuai PP tentang pembayaran THR, rencana dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah," tuturnya.
BACA JUGA:Buru THR Kaget Shopee Sekarang dan Dapatkan Saldo Gratis Masuk ke DANA Total Rp1 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: