Kemenkum Babel Terus Gencarkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Bangka Belitung

Kemenkum Babel Terus Gencarkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Bangka Belitung

Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai langkah penting dalam melindungi dan memberi nilai ekonomi bagi warisan budaya Bangka Belitung.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kepala Divisi Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Kaswo, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menggencarkan upaya inventarisasi dan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi warisan budaya yang memiliki nilai ekonomis dan sosial bagi masyarakat setempat.

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal dan memiliki nilai ekonomi, namun tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa.

KIK terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, Indikasi Asal, serta Potensi Indikasi Geografis. Dalam konteks ini, Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pencatatan KIK.

BACA JUGA:Sinergi Lawan Narkoba! Kakanwil Kemenkumham Babel Hadiri Forum P4GN di Kantor Gubernur

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta kepada Mahasiswa Universitas Pertiba

EBT merujuk pada segala bentuk ekspresi karya cipta yang menggambarkan keberadaan suatu budaya tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.

Bentuk ekspresi budaya ini bisa berupa benda maupun tak benda, dan sering kali mengandung nilai sosial, budaya, serta cara pandang yang khas dan dipelihara secara terus-menerus oleh masyarakat yang memiliki tradisi tersebut.

Di Kabupaten Bangka, terdapat sejumlah Ekspresi Budaya Tradisional yang menjadi perhatian pemerintah, salah satunya adalah Tari Kedidi.

Tari Kedidi merupakan salah satu tarian tradisional yang berasal dari Desa Mendo, Kabupaten Bangka. Tari ini telah diturunkan dari generasi ke generasi sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 1995.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH Saldo DANA Gratis Sudah Masuk, THR dan Gaji ke-13 ASN PNS P3K Siap Cair, Ini Jadwal Pencairannya

BACA JUGA:Polisi Dalami Jaringan Narkoba yang Beredar di Desa Serijabo Lama Ogan Ilir, Pasca Penangkapan Pria Pengedar

Tari Kedidi diciptakan oleh Abu Latief, seorang jejaka petani dan nelayan yang hidup pada masa Kesultanan Palembang. Gerakan tari ini terinspirasi dari gerakan burung kedidi yang atraktif dan lucu, serta diiringi dengan musik Dambus dan Gendang Seramo.

Selain Tari Kedidi, Kabupaten Bangka juga memiliki beragam Ekspresi Budaya Tradisional lainnya yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait