Satu Komisioner Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Panwaslu, KPU OKI Surati Kejari

Satu Komisioner Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Panwaslu, KPU OKI Surati Kejari

KPU OKI surati Kejari terkait penetapan tersangka HI kasus dugaan korupsi Panwaslu. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Panwaslu OKI yang Rugikan Negara Rp3 Miliar

"Mengenai pengelolaan Dana Hibah Panwaslu Kabupaten OKI Tahun 2017-2018 yang diduga kerugian keuangan negara sebesar Rp4.728.709.454,00," ungkapnya. 

Dimana untuk tersangka HI diduga telah menerima uang senilai Rp402.500.000 dan tersangka IH diduga telah menerima uang senilai Rp328.500.000.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: