3,5 Jam Geledah, Pidsus Kejari Sita 34 Bukti Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperindag PALI

3,5 Jam Geledah, Pidsus Kejari Sita 34 Bukti Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperindag PALI--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggeledah dua lokasi sekaligus dalam rangkaian penyidikan korupsi kegiatan koordinasi, sinkronisasi, serta pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat di Disperindag PALI tahun anggaran 2023.
Dari rilis yang diterima redaksi Rabu 5 Maret 2025, rangkaian penggeledahan dilakukan diduga lokasi yakni Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, dan Gedung Dekranasda Kabupaten PALI.
Dikonfirmasi pada Kepala Kejari PALI melalui Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando SH MH, menerangkan kegiatan geledah tersebut dilakukan tim penyidik pada Selasa 4 Maret 2025.
"Benar Selasa kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan perkara dimulai pukul 13.00 WIB pada dua lokasi tersebut," ungkap Rido.
BACA JUGA:Lagi, Kejari Pali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana KUR BRI Senilai Rp1,8 Miliar
BACA JUGA:Tersandung Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kejari PALI Tahan Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab
Dikatakannya, bahwa selama kurang lebih 3,5 jam melakukan penggeledahan tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen berikut perangkat komputer beserta cap stempel.
Dari penyitaan beberapa barang bukti itu, kata Rido bakal diteliti lebih lanjut oleh penyidik Pidsus Kejari PALI untuk menguatkan alat bukti dalam penyidikan perkara.
Jaksa Kejari PALI menggeledah salah satu ruangan dengan memeriksa beberapa dokumen terkait penyidikan korupsi kegiatan Disperindag PALI--
"Disinyalir beberapa barang hingga dokumen yang disita penyidik tersebut, berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi yang saat ini sedang diusut Kejari PALI," ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber Kajari PALI Farriman Isandi SH MH melalui Kasi Pidsus Enggi Elber SH MH pada keterangan resminya kemarin menerangkan penyidikan perkara tersebut ada delapan kegiatan dengan pagi anggaran Rp2,7 miliar.
Kasi Pidsus mengklaim, bahwasanya dari serangkaian penyidikan yang dilakukan selain penggeledahan sebelumnya telah memeriksa lebih dari 40 nama sebagai saksi baik dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Sementara, dari penggeledahan di dua lokasi tersebut tim penyidik bidang tindak pidana khusus menyita total barang bukti sebanyak 34 barang bukti mulai dari dokumen hingga elektronik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: