Nah Loh, Dirut RSU Pertamina Turut Diperiksa Kejari Palembang Dalam Penyidikan Korupsi Dana Hibah PMI

Nah Loh, Dirut RSU Pertamina Turut Diperiksa Kejari Palembang Dalam Penyidikan Korupsi Dana Hibah PMI

Nah Loh, Dirut RSU Pertamina Turut Diperiksa Kejari Palembang Dalam Penyidikan Korupsi Dana Hibah PMI--

BACA JUGA:Diperiksa Kejari, Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Klaim Dana Hibah PMI Sudah Sesuai Prosedur

Diberitakan sebelumnya mantan sekretaris PMI Kota Palembang berinisial H yang sempat mangkir dari panggilan penyidikan pada Juli 2024 lalu akhirnya hadir penuhi panggilan penyidik.

Dari informasi dilapangan, Mantan Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Palembang ini tidak banyak komentar saat meninggalkan Gedung Kejari Palembang pada sekira pukul 13.45 WIB.


Eks Kadinkes Kota Palembang Letizia Akui Diperiksa Penyelidikan Pengelolaan Dana Hibah PMI--

"Masih (diperiksa) seputaran kemarin (perkara dugaan korupsi dana hibah PMI). Tadi datang Jam 10.00 WIB," ungkap Mantan Assisten II Pemkot Palembang Tahun 2016 ini sembari menutup wajahnya menghindari awak media.

Ia juga enggan berkomentar banyak saat ditanya terkait materi pertanyaan apa saja yang diajukan Penyidik Pidsus Kejari Palembang dan memilih meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:Apa Kabar Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang? Kajari: Masih Menunggu Petunjuk Pimpinan

BACA JUGA:Istri Ratu Dewa, Nahkodai PMI Palembang Janji Kembalikan Marwah Organisasi

Diketahui pasca pensiun dari birokrat, Ir Hardayani Sekretaris PMI Kota Palembang 2018-2023 memilih masuk partai politik dan mengikuti kontestasi Pemilu DPRD kota Palembang.

Namun begitu, Politisi Partai Nasdem Dapil Palembang 1 ini hanya memperoleh 307 suara pada Pemilu Tahun 2024 kemarin.

Sementara diketahui, Update kasus korupsi dana hibah PMI Kota Palembang, pihak jaksa penyidik bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari data yang dihimpun, sebagian besar saksi yang diperiksa adalah para pengurus PMI Kota Palembang yang didominasi sejumlah pejabat ruang lingkup Pemkot Palembang dihadirkan sebagai saksi untuk diminta keterangan. 

BACA JUGA:UPDATE Kasus Korupsi Dana Hibah PMI, Kadis Pariwisata Palembang Bungkam, Ahmad Zulinto Lambaikan Tangan

BACA JUGA:Kejari Dikabarkan Bidik Kasus Korupsi PMI Kota Palembang, Kasi Pidsus: Masih Lidik, Belum Bisa Dipublikasi

Naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, usai dilaksanakan ekspose serta sebagaimana surat perintah penyidikan (Sprint Dik), nomor 11 tertanggal 15 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: