WADUH, Ngurus Darah PMI di Palembang Saja Dikorupsi, Dari 6 Pejabat dan Mantan Pejabat Ini Adakah Tersangka!

WADUH, Ngurus Darah PMI di Palembang Saja Dikorupsi, Dari 6 Pejabat dan Mantan Pejabat Ini Adakah Tersangka!

Waduh, ngurus darah di Palembang saja dikorupsi dari 6 pejabat dan mantan pejabat ini adakah tersangka! foto: hanya ilustrasi. --

5. Ir. H. Ahmad Bastari, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Palembang

6. dr. Hj Makiani, Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2020-2023,

BACA JUGA:BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas

BACA JUGA:HUT Humas Polri ke-73, Polres OKI Gelar Donor Darah Bersama PMI Sumsel

Tim jaksa Pidsus Kejari Palembang juga sudah minta BPKP untuk penghitungan kerugian negara dalam kasus di PMI Palembang ini.

Nah, jauh sebelum kasus ini naik ke penyidikan, tim penyelidik Kejari Palembang pada tahun lalu (2024) telah memeriksa 3 pejabat lainnya, dari 6 orang yang menjadi pengurus PMI Kota Palembang yang diperiksa saat ini. 

Diketahui, kasus korupsi dana hibah PMI Kota Palembang, pihak jaksa penyidik bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, Selasa 25 Februari 2025.

Para pengurus PMI Kota Palembang yang didominasi sejumlah pejabat ruang lingkup Pemkot Palembang dihadirkan sebagai saksi untuk diminta keterangan. 

Sedikitnya ada enam orang saksi yang menghadiri panggilan Jaksa penyidik bidang tindak Pidsus Kejari Palembang, Selasa 25 Februari 2025. 

Berdasarkan informasi dihimpun, enam orang saksi yang hadir, diantaranya, Wakil Ketua PMI Palembang sekaligus Dirut RSUD Bari, dr Makiani, Kadis Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, Mantan Kadinkes Kota Palembang, dr Letizia, Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dr Ajeng, Mantan Kadis Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto dan Direktur RS Ernaldi Bahar, dr Yumidiansi.

BACA JUGA:UPDATE Kasus Korupsi Dana Hibah PMI, Kadis Pariwisata Palembang Bungkam, Ahmad Zulinto Lambaikan Tangan

BACA JUGA:Teman Satu Angkatan Kerja di Jepang Rizki Sangat Berduka, Kami PMI Palembang Sangat Sedih dan Kehilangan 

Kajari Palembang, Hutamrin SH MH membenarkan terkait pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. 

Menurutnya, perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pengganti pengolahan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023 ini sebelumnya sempat dihentikan. 

Hal ini lantaran, selain masa Covid juga dilakukan penundaan dikarenakan ada memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah. Sehingga kembali dilanjutkan tahapan pemeriksaan saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: