Warga Tolak Tanahnya Diukur Sidang Lapangan PN Palembang, Nyaris Bentrok Saling Dorong dengan Petugas

Warga Tolak Tanahnya Diukur Sidang Lapangan PN Palembang, Nyaris Bentrok Saling Dorong dengan Petugas.-Foto: dokumen/sumeks.co -
"Masih ada di termohon yang dalam putusan banding dinyatakan tidak melawan hukum. Artinya dua termohon An Syaiful dan Eni ini say tanahnya," jelasnya.
Diketahui agenda kali ini, Rabu 19 Februari 2025 dilakukan pengukuran ulang atas lahan yang bersengketa/ dan akan segera di eksekusi. Namum mendapat penolakan dari warga hingga nyaris terjadi kericuhan.
Usai menolak dan menghadang petugas ukur sidang lapangan, puluhan warga membubarkan diri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: