Sekda Edward Candra Buka Rakor dan Capacity Building TPID se-Sumsel, Rumuskan Strategi Pengendalian Inflasi

Sekda Edward Candra Buka Rakor dan Capacity Building TPID se-Sumsel, Rumuskan Strategi Pengendalian Inflasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH secara resmi buka Rapat Koordinasi dan Capacity Building Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-Sumsel--

Kegiatan tersebut diantaranya Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Sumatera Selatan (GPISS), Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School, Gerakan Tanam Serentak, Kerjasama Antar Daerah, High Level Meeting TPID, pelaksanaan OPM/GPM/SPHP dan publikasi secara rutin dan intensif, hingga pengentasan kemiskinan bersama Sekretariat Bersama. 

"Pengendalian inflasi di daerah pada tahun 2025 tidak boleh hanya menjadi tujuan, tapi sebuah komitmen yang harus kita laksanakan dengan lebih baik dari sebelumnya," kata Edward Chandra.

Pengendalian inflasi Sumatera Selatan pada 2025 dapat dilakukan dengan penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang berfokus pada komoditas-komoditas utama yang perlu menjadi perhatian.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Harapkan IKADI Sumsel Aktif Bangun Mental Spiritual Masyarakat

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Buka Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Cetak Sawah Provinsi Sumsel Tahun 2024

Melalui rapat ini, dirinya berharap menjadi langkah awal bagi TPID se-Sumatera Selatan dalam merumuskan strategi pengendalian inflasi guna mencapai sasaran inflasi tahun 2025. 

Dalam kesempatan itu Sekda juga  mengingatkan TPID Kabupaten/Kota dan TPID Provinsi untuk mengumpulkan laporan kinerja TPID tahun 2024, formulir self-assessment, serta ringkasan program kerja unggulan TPID tahun 2024 sesuai dengan panduan mekanisme dan kriteria pengukuran kinerja koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2024. 

Dokumen itu menurutnya harus diungga melalui tautan www.tpin.id paling lambat 21 Februari 2025 sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI No. 500.2.5/0445/Bangda. 

"Jika terdapat kendala dalam proses penyusunan atau pengunggahan, pertanyaan dapat disampaikan kepada narasumber saat kegiatan capacity building," paparnya. 

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Lantik 47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Jadi Narsum Pada Pelatihan Kepemimpinan Bagi Aparatur Desa dari Lima Kabupaten

Dalam penilaian Tahun 2024, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada TPID Kabupaten Ogan Ilir yang meraih nilai yang cukup baik dan tertinggi di Sumsel.

Namun demikian, terdapat beberapa kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang tidak mengumpulkan dokumen, terkait aspek proses maupun program kerja unggulan dalam TPID Awards, yaitu Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Empat Lawang, dan Kota Prabumulih. 

"Kami berharap pada tahun ini, seluruh TPID Kabupaten/Kota serta TPID Provinsi dapat melengkapi dan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui situs yang telah ditentukan atau mengirimkannya melalui email ke Pokja TPIP sebelum batas waktu yang ditetapkan," tambahnya. 

Selain itu, dirinya juga mengharapkan TPID Kabupaten/Kota untuk menyampaikan usulan upaya pengendalian inflasi tahun 2025 dalam rapat koordinasi TPID pagi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: