KPK Diminta Segera Tersangkakan Hengky Pribadi dalam Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam

KPK Diminta Segera Tersangkakan Hengky Pribadi dalam Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam

KPK diminta segera menetapkan Hengky Pribadi sebagai tersangka utama dalam kasus korupsi PLTU Bukit Asam yang merugikan negara.--

Januar Eka Nugraha, aktivis dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), juga mengungkapkan pendapat serupa. Menurutnya, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, Hengky Pribadi adalah aktor utama yang harus segera ditersangkakan.

"Otak sekaligus dalang utama dari proyek ini tidak lain dan tidak bukan ya Hengky Pribadi," tegas Januar.

BACA JUGA:Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam: Saksi Bongkar Fakta, Tak Ada Markup Rp75 Miliar!

BACA JUGA:Desa Surya Adi Mesuji OKI Jadi Lokasi Baru Penanaman Jagung, Dukung Program Pemerintah

Selain itu, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, juga menyarankan agar KPK tidak berhenti hanya pada tiga tersangka yang saat ini tengah menjalani proses persidangan.

Menurut Yudi, penuntasan kasus ini harus dilakukan dengan mengembangkan perkara berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di persidangan.

"KPK tidak perlu menunggu vonis majelis hakim atau bahkan menunggu sampai perkara ini incracht. Penyidik bisa melakukan pengembangan dari fakta-fakta persidangan," ujar Yudi.

Yudi juga menegaskan bahwa pihak yang disebut-sebut bertanggung jawab dalam kasus ini tidak terkait dengan politik, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih mudah dan komprehensif.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam: Pejabat Pengadaan Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Pelelangan

BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muara Enim

"Saya pikir penegakan hukum secara komprehensif bisa dilakukan KPK dengan segera menetapkan tersangka baru," lanjutnya.

Praktisi hukum Andrean Saefudin turut mengingatkan bahwa fakta-fakta yang terungkap di persidangan sudah cukup untuk menetapkan Hengky Pribadi sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

"KPK harus segera bergerak, jangan selesai di tiga tersangka," tegas Andrean.

Berdasarkan berbagai pendapat dari aktivis, mantan penyidik, dan praktisi hukum, KPK diharapkan untuk segera mengungkap siapa yang sebenarnya menjadi otak dari kasus korupsi ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Tingkatkan Kapasitas Angkutan Batu Bara untuk Energi Berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait