Proyek Retrofit Sootblowing PLTU Bukit Asam: Keuntungan Besar untuk PLN di Balik Sidang Korupsi yang Bergulir
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam di Pengadilan Tipikor Palembang, yang menyoroti dampak positif bagi kinerja PLN dan tantangan hukum yang dihadapi oleh para terdakwa.--
BACA JUGA:Gas Melon 3 Kg Mulai Langka, Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Lakukan Monitoring Langsung ke Pangkalan
Oleh karena itu, majelis hakim dalam sidang hari ini memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan lebih banyak saksi dalam dua minggu ke depan, dengan harapan proses persidangan dapat lebih cepat selesai dan keputusan dapat segera diambil.
Sidang lanjutan akan dilanjutkan pada tanggal 12 Februari 2025, dan diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai jalannya proyek serta peran para terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Majelis Hakim juga meminta agar lebih banyak saksi dihadirkan dalam sidang-sidang mendatang untuk mempercepat proses persidangan. Keputusan mengenai kasus ini diperkirakan akan segera diumumkan setelah seluruh rangkaian persidangan selesai dilaksanakan.
Dengan adanya proyek retrofit ini, meskipun terjadi dugaan penyimpangan, PLTU Bukit Asam tetap menunjukkan hasil yang menguntungkan bagi PLN, dan bagi masyarakat, proyek ini diharapkan dapat terus beroperasi dengan efisien untuk mendukung pasokan listrik yang andal di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: