Santai Tanggapi Isu Keterlibatan, Edison Akui Turut Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Korupsi Jual Aset YBS
![Santai Tanggapi Isu Keterlibatan, Edison Akui Turut Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Korupsi Jual Aset YBS](https://sumeks.disway.id/upload/ab1df19433eb087b2420fda0a383b4d7.jpg)
Santai Tanggap Isu Keterlibatan, Edison Akui Turut di Periksa Kejati Sumsel Kasus Korupsi Jual Aset YBS--
BACA JUGA:Kejati Sumsel Masih Mencari 2 Alat Bukti Ungkap Keterlibatan Pihak Lain Kasus Korupsi Jual Aset YBS
Hampir sama dengan perkara sebelumnya, untuk kasus korupsi yang menjerat tersangka Harobin Mustofa Cs modusnya penerbitan sertifikat tanah yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel ditemukan adanya dugaan manipulasi data terhadap objek dan pemalsuan identitas pada surat keterangan.
Mantan Sekda Harobin Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan.-Foto: Fadly/sumeks.co-
Oleh sebab itu, ketiga tersangka Harobin Mustofa mantan Sekda Kota Palembang bersama dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: