BPK Apresiasi Kemenkumham, Sebut Pengelolaan Anggaran Tampil Ideal dan Transparan
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, bersama tim pemeriksa BPK RI, menegaskan komitmen Kemenkumham dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. --
JAKARTA, SUMEKS.CO - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas utama di masa transisi.
Penekanan ini dilakukan dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pernyataan ini disampaikan Supratman dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Supratman mengungkapkan bahwa meskipun berada dalam periode transisi, komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan tetap menjadi fokus utama.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa
"Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas," ujarnya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dapat digunakan dengan cara yang tepat, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Proses penyusunan laporan keuangan tahun 2024 menjadi salah satu aspek penting dalam upaya ini. Supratman menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM, yang kini mengelola anggaran dan DIPA Kemenkumham, wajib menyusun laporan keuangan yang akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum sebagai kementerian pengampu.
Dengan demikian, pengelolaan anggaran harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengingat dampaknya yang luas terhadap kinerja dan pelayanan publik.
Selain itu, Supratman meminta agar seluruh satuan kerja di Kementerian Hukum dan HAM dapat bersinergi dan bekerja sama secara kooperatif selama proses pemeriksaan.
Hal ini penting untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, sesuai dengan standar akuntabilitas yang ditetapkan oleh BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: