Pemkab Bangka Tengah Genjot Regulasi! Dua Ranperda Prioritas Dibahas dalam Rapat Harmonisasi
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, memimpin rapat harmonisasi dua Ranperda prioritas Kabupaten Bangka Tengah di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung pada 22 Januari 2025.--
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas.
"Pengharmonisasian ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Harun.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
Dua Ranperda yang dibahas, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dan Ranperda Pendidikan Inklusif, menjadi prioritas utama pada triwulan pertama tahun ini.
Hal ini disebabkan oleh kebutuhan mendesak akan payung hukum dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Bangka Tengah, serta penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di sektor pendidikan.
Hadir dalam rapat tersebut beberapa pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, JFT Perancang Madya Muhamad Iqbal, Yanto Majid, Irkham, serta beberapa perancang hukum lainnya.
Dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah turut hadir Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Tamimi, Inspektur Pembantu Pitriyadi, Kepala Bidang Pembinaan SMP Esdras Silverius Bangun, Kepala Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Okta Harisman, Auditor Muda Rifki, serta beberapa pejabat lainnya.
BACA JUGA:Perkuat Kompetensi Digital, Kemenkumham Babel Gelar Forum Etika dan Transformasi Perancang Regulasi
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Sambut Pejabat Baru dengan Harapan Besar
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan kedua Ranperda dapat segera disahkan dan diimplementasikan guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: