Ibu Tahanan yang Tewas Dianiaya Sesama Penghuni Rutan Pakjo Palembang Menangis, Sebut Saksi Dokter Berbohong
Ibu Korban Yang Tewas Dianiaya Sesama Penghuni Rutan Pakjo Palembang Menangis, Sebut Saksi Dokter Berbohong--
Karena merasa terganggu dengan suara itu, terdakwa Muhammad Yusuf menyuruh terdakwa lainnya Hendra Gunawan untuk menyumpal mulut korban dengan kain.
Kemudian sekira pukul 00.50 WIB dini hari terdakwa Arjuna menyuruh terdakwa Hendra Gunawan untuk membangunkan korban Irohmin sekaligus mengecek kondisi korban yang ternyata sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Akibat perbuatan dari para terdakwa sebagaimana dakwaan terancam dengan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana terhadap korban sesama penghuni rutan bernama Irohmin.
BACA JUGA:Napi Lapas Mata Merah Ditemukan Tewas Tergantung, Begini Tanggapan Kalapas
BACA JUGA:Janda Muda Asal Jambi Jadi Jaringan Kurir Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tungkal
Kelima tersangka didakwa dengan pertama Primer Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana atau Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Atau kedua Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana atau ketiga Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: