Sidang Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam: Pejabat Pengadaan Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Pelelangan
Para terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu 15 Januari 2025.--
Persidangan juga mengungkap keterkaitan antara PT Truba Engineering Indonesia dan PT Haga Jaya Mandiri. Berdasarkan keterangan saksi Riswanto dan Nurhapi Zamiri, kedua perusahaan tersebut diduga memiliki hubungan keluarga.
PT Haga Jaya Mandiri diketahui dimiliki oleh Hengky Pribadi (HP), yang istrinya adalah kakak dari Nehemia Indrajaya (NI).
Selain itu, saksi Edward Batubara turut menyatakan bahwa Hengky Pribadi telah lama menjadi rekanan PLN dengan sejumlah proyek bernilai besar.
Lebih lanjut, saksi Handono, Riswanto, dan Nurhapi Zamiri menyebut bahwa dalam administrasi pengadaan, PT Truba Engineering Indonesia diwakili oleh Achmad Affandi (AA), sedangkan PT Haga Jaya Mandiri diwakili oleh Nurhadi (N).
Kedua individu tersebut dikenal dengan julukan “Upin dan Ipin,” dan keduanya merupakan karyawan PT Haga Jaya Mandiri.
Menanggapi kesaksian yang disampaikan, terdakwa Nehemia Indrajaya membenarkan bahwa Achmad Affandi dan Nurhadi adalah karyawan PT Haga Jaya Mandiri.
BACA JUGA:PTBA, KAI, dan Semen Baturaja Tingkatkan Kapasitas Bongkar Batu Bara di Kertapati
Ia juga menyatakan bahwa pada saat itu, dirinya juga bekerja di perusahaan yang sama.
“Kedua orang tersebut memang karyawan PT Haga Jaya Mandiri, dan saya pun pada saat itu bekerja di perusahaan tersebut,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: