Siap-Siap, Tahun 2025 Tuntutan Pidana Perkara Se-Indonesia Bakal Dipantau Kejagung
Siap-Siap Tahun 2025 Tuntutan Pidana Perkara se- Indonesia Bakal Dipantau Kejagung--
BACA JUGA:HEBOH! Kejagung RI Selamatkan Rp100 Miliar Uang Suap untuk Aparat dari Panji Gumilang, Ini Faktanya
Diterangkannya, melalui sistim yang akan dibentuk ini nantinya, semua jaksa harus mengikuti pedoman dan dipantau langsung oleh Kejagung.
Lebih lanjut, meskipun memberikan kebebasan pada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), atau pada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan kebijakan penuntutan harus ada aturannya, ada indikatornya hingga parameter yang harus dipatuhi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin buka langsung Rakernas Kejagung 2025--
Masih menurut Asep, sistim integrasi penuntutan tersebut masih akan disusun secara bertahap hingga hingga akan menjadi bangunan besar menuju Indonesia maju 2045.
Rakernas Kejagung 2025 yang diselenggarakan selama 14 hingga 16 Januari ini turut menghadirkan para Kepala Kejati dan jajarannya dari berbagai daerah.
Mereka nantinya juga akan diminta untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 sekaligus pemaparan rencana kebijakan untuk tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: