Kabar Gembira! Menpan RB Jamin Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap 2 Dapat NIP, Syaratnya!

Kabar Gembira! Menpan RB Jamin Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap 2 Dapat NIP, Syaratnya!

Kabar gembira, Menpan RB jamin honorer ikut seleksi PPPK tahap 2 dapat NIP, syaratnya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Tenaga honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, dijamin akan mendapatkan NIP. 

Hal ini dijamin oleh Menpan RB, dimana telah memberikan instruksi kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar memaksimalkan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2.

Jelas, hal itu merupakan kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2.

Dimana Menpan RB, Rini Widyantini langsung yang menginstruksikan kepada seluruh Pemda. 

BACA JUGA:Kabar Bahagia! 400 Ribu Tenaga Honorer DPR RI Siap Angkat Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Horee! Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Dapat THR, Syaratnya!

Pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Mendagri dan sejumlah Kepala Daerah, MenPAN RB menyampaikan bahwa Pemda harus fokus dengan tenaga honorer di daerah masing-masing.

Jadi, bukan hanya Pemda, tenaga honorer sendiri juga wajib memastikan dirinya terdaftar pada seleksi PPPK tahap 2 di 2025 ini. 

Dimana pemerintah dalam seleksi PPPK tahap 2 adalah jalan terakhir untuk menyelesaikan penataan 1,7 juta honorer yang ada di database BKN.

Jadi, oleh karena itu, kepada seluruh kepala daerah, bahwa tenaga honorer yang ikut seleksi PPPK tahap 2 Dipastikan jadi ASN atau mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

BACA JUGA:Kadisdik Amri: Kabar Gembira untuk Guru di Palembang, Seleksi PPPK Tahap II Kembali Dibuka!

BACA JUGA:Sedih! PPPK Paruh Waktu 2025 Honorer Hanya Ganti Baju, Gajinya!

“Bagi tenaga honorer yang memang benar honorer di tempat ia bekerja, mendaftar dan ikut seleksi itu diterima Pak, dan sepanjang mempunyai data di BKN,” tegas MenPAN RB dikutip dari YouTube Kemendagri RI.

Jadi, disampaikan Menpan RB, artinya, honorer database BKN yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 di 2025 dipastikan mendapatkan NIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: