Calon Pelamar CPNS 2025 Wajib Tahu 8 Tahapan Seleksi, Simak!

Calon Pelamar CPNS 2025 Wajib Tahu 8 Tahapan Seleksi, Simak!

Calon pelamar CPNS 2025 wajib tahu 8 tahapan seleksi, simak. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akan diangkat sebagai Calon PNS (CPNS).

 

BACA JUGA:279 Pelamar CPNS Kemenkumham di Bangka Belitung Siap Hadapi SKB CAT BKN, Ini Persiapan dan Aturannya

BACA JUGA:Tahap Wawancara Rampung, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Siap Hadapi SKB CAT sebagai Penentu Kelulusan

7. Masa Percobaan bagi Calon PNS  

 

CPNS akan menjalani masa percobaan atau pelatihan selama ± 1 tahun untuk dinilai kelayakannya menjadi PNS.

 

8. Pengangkatan CPNS menjadi PNS  

 

Setelah lulus masa percobaan, CPNS akan diangkat menjadi PNS secara penuh. 

Mengenai seleksi CPNS 2025 ini, saat ini pemerintah sedang fokus dalam penyelesaian seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Dimana Menpan RB mengatakan, bahwa akan ada evaluasi setelah pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2024 sebelum nantinya dibuka kembali untuk tahun 2025. 

BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari

BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Siap Ikuti SKB Wawancara dan Keterampilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: