Calon Pelamar CPNS 2025 Wajib Tahu 8 Tahapan Seleksi, Simak!
Calon pelamar CPNS 2025 wajib tahu 8 tahapan seleksi, simak. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Calon pelamar yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri melalui portal SSCASN dengan mengunggah dokumen sesuai ketentuan.
4. Seleksi
Setelah pelamaran, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan seleksi.
Seleksi CPNS terdiri atas beberapa tahap, seperti Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB
5. Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil dari setiap tahap seleksi akan diumumkan secara resmi melalui portal SSCASN.
6. Pengangkatan sebagai Calon PNS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: