Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Layani 1.076 Permohonan Kekayaan Intelektual Sepanjang 2024
Kabid Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, menjelaskan pencapaian layanan Kekayaan Intelektual sepanjang tahun 2024 di Kanwil Kemenkumham Babel.--
Selain itu, Madu Pelawan Namang telah resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis pada 5 November 2024.
Provinsi Bangka Belitung juga memiliki prestasi dalam pengelolaan KI di tingkat internasional. Lada Putih Mentok (Muntok White Pepper) menjadi Indikasi Geografis pertama dari provinsi ini yang diakui oleh European Commission. Madu Teran Trigona dari Belitung Timur bahkan telah berhasil menembus pasar ekspor ke Malaysia.
BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB Kesamaptaan dan Praktik Kerja
Kanwil Kemenkumham Babel terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan KI.
“Kami rutin menyosialisasikan informasi terkait KI kepada masyarakat, pelaku usaha, pelajar, dan mahasiswa. Selain itu, kami juga aktif berpartisipasi dalam pameran dan membuka Sentra Kekayaan Intelektual untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tutur Adi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, berharap agar upaya yang dilakukan dapat mendorong masyarakat serta Pemerintah Daerah untuk lebih aktif mendaftarkan dan mencatatkan KI.
“Dengan adanya perlindungan hukum, KI dapat memberikan nilai tambah secara ekonomis bagi pemiliknya dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi Polda Babel, Bahas Persiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024
BACA JUGA:336 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Tes Kesehatan dan Psikotes dengan Pengawasan Ketat
Keberhasilan Kanwil Kemenkumham Babel dalam memberikan pelayanan KI tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam melestarikan dan memajukan potensi lokal Bangka Belitung di tingkat nasional dan internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: