Kado Pahit Tahun 2025 Warga Ogan Ilir Paska BPJS Distop, Balik Ke Istilah Lama ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’
Kado pahit tahun 2025 warga Ogan Ilir paska BPJS distop balik ke istilah lama ‘orang miskin dilarang sakit’. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kabar BPJS warga miskin di Ogan Ilir distop menjadi kado pahit diawal tahun 2025.
Akun-akun medsos di Ogan Ilir ‘berteriak’ bahwa akses kesehatan wong cilik yang distop itu ibarat kembali ke istilah lama ‘orang miskin dilarang sakit’.
“Orang Miskin Dilarang Sakit?,” tulis akun fb @OganIlirMemilihPemimpin terpantau sumeks.co, Jumat, 3 Januari 2025.
“Awal tahun ini jadi pil pahit bagi warga kurang mampu di Ogan Ilir. Kerja sama JKN-KIS antara Pemkab OI dan BPJS Kesehatan berakhir tanpa kepastian perpanjangan,” tulis akun tersebut.
BACA JUGA:Warga Miskin di Ogan Ilir Resah, Layanan BPJS yang Didanai Pemkab Dinonaktifkan Sementara
“Jika tidak segera diurus, ribuan warga terancam kehilangan akses layanan kesehatan. Bupati yang baru terpilih, ini saatnya Anda bertindak! Jangan biarkan masyarakat kecil menderita lebih lama. Hak kesehatan adalah milik semua, bukan hanya untuk yang mampu,” bebernya.
“Pertanyaan besar yang mengemuka adalah, akankah pemerintah hadir untuk memberikan solusi, atau justru membiarkan warganya berjuang sendiri?,” komentar akun @wawansetiawan.
Namun akun @SudirmanDiman menegaskan bahwa “Jangan nyalahi bupati soalnyo bupati belum dilantik,” tulisnya.
Akun fb Riki Maulana juga mengunggah soal surat edaran BPJS Ogan ilir yang distop ikut ramai dikomentari netizen:
BACA JUGA:Seorang Pria di Ogan Ilir Ditemukan Gantung Diri di Teras Rumah, Polisi Langsung Lakukan Olah TKP
“Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin, kata pak H Rhoma irama,” tulis akun NauraNayaka.
Namun menurut akun Pandak E, BPJS itu masih bisa digunakan tapi nanti, “tinggal nunggu tande tangan, mudah mudahan berlanjut,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: