Sejuta Asa Warga Miskin Ogan Ilir BPJS Kesehatan Bisa Diperpanjang di Tahun 2025, 6 Januari Jadi Penentuan!

Sejuta Asa Warga Miskin Ogan Ilir BPJS Kesehatan Bisa Diperpanjang di Tahun 2025, 6 Januari Jadi Penentuan!

Sejuta asa warga miskin Ogan Ilir supata BPJS kesehatan mereka bisa diperpanjang di tahun 2025, dan 6 Januari jadi penentuan! foto: ilustrasi sumeks.co.--

Sejuta Asa Warga Miskin Ogan Ilir BPJS Kesehatan Bisa Diperpanjang di Tahun 2025, 6 Januari Jadi Penentuan! 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sejuta asa warga miskin Ogan Ilir agar BPJS Kesehatan program JKN KIS mereka bisa diperpanjang di tahun baru 2025.

Nah, ada secercah harapan ketika tanggal 6 Januari 2025 akan ada pertemuan antara perwakilan Pemkab Ogan Ilir dengan pihak BPJS.

"Menurut Kadinkes tadi, tanggal 6 Januari 2025 mereka akan menyelesaikan permasalahan ini," tegasnya. 

Terpisah, anggota Komisi IV lainnya, Hipni Raja berharap, supaya pihak RSUD Ogan Ilir supaya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada warga miskin Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Ternyata Nunggak Rp 18 Miliar ke BPJS Kesehatan, Kok Bisa?

BACA JUGA:Ini Solusi Biar BPJS Warga Miskin di Ogan Ilir ‘Tetap Hidup’, Utamanya Buat Mereka Yang Urgen Harus Berobat

"Kami berharap pelayanan kesehatan gratis tetap didapatkan oleh masyarakat Ogan Ilir yang tidak mampu," harapnya. 

Wakil rakyat Ogan Ilir menjelaskan akan ada pertemuan kembali antara BPJS dan otoritas di Ogan Ilir.

Sayuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir bahkan sudah bertemu dengan pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir.

Hasilnya? Kadinkes janji tanggal 6 Januari 2025 akan menuntaskan masalah ini.

BACA JUGA:Kado Pahit Tahun 2025 Warga Ogan Ilir Paska BPJS Distop, Balik Ke Istilah Lama ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’

BACA JUGA:Warga Miskin di Ogan Ilir Resah, Layanan BPJS yang Didanai Pemkab Dinonaktifkan Sementara

Namun Sayuti tak menjelaskan lebih lanjut soal apakah BPJS yang dibiayai Pemkab Ogan Ilir itu akan lanjut atau tidak jika pertemuan itu sukses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: