Tanggal 1 Januari 2025, Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Ditutup, Perpanjang Diberi Tenggat 2 Hari

Tanggal 1 Januari 2025, Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Ditutup, Perpanjang Diberi Tenggat 2 Hari

Pelayanan SIM di Mapolrestabes Palembang akan ditutup saat libur nasional.-Dok.Sumeks.co-

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait